30 Nov 2013

Amnesty International: “Bebaskan Semua Demonstran Perempuan Mesir”


Amnesty International dalam satu kenyataannya menegaskan bahawa Mesir perlu dengan segera dan tanpa syarat membebaskan 21 demonstran wanita yang telah dijatuhi hukuman penjara masing-masing 11 tahun oleh mahkamah Iskandariah minggu ini.

21 orang perempuan yang ditangkap dalam sebuah aksi protes di Iskandariah untuk mendukung presiden yang digulingkan Muhammad Mursi pada bulan Oktober lalu, dihukum atas tuduhan merusak harta orang lain, menyerang pasukan keselamatan dan menghasut aksi kekerasan.

Tujuh demonstran yang secara undang-undang masih di bawah umur – mulai usia 15-17 – akan melaksanakan hukuman mereka di sebuah pusat penahanan remaja sampai mereka mencapai usia 18 tahun, kemudian dipindahkan ke fasiliti untuk orang dewasa.

“Hukuman penjara ini sangat keras terhadap perempuan muda dan anak perempuan setelah wujudnya undang-undang baru mengenai demonstrasi serta di tengah penyebaran kekerasan dalam menghadapi aksi protes mahasiswa di Kaherah,” kata Hassiba Hadj Sahraoui, wakil pengarah kelompok HAM itu untuk Timur Tengah dan Afrika Utara dalam satu kenyataan Khamis lalu.

“Ini adalah petunjuk kuat bahawa tidak akan ada batas bagi pemerintah bagi menghancurkan pembangkang dan tidak ada yang kebal terhadap tangan besi mereka.”

Undang-undang demonstrasi terbaru, yang diterbitkan pada hari Ahad lalu, mewajibkan penganjur demonstrasi untuk memberitahu pihak berkuasa tiga hari sebelum melakukan aksi demonstrasi, dan mengenakan hukuman penjara dan denda kepada individu yang melanggar undang-undang tersebut.

Laporan sebelum ini
klik untuk baca

Tiada ulasan: