Jakarta - Seramai empat perempuan tua warga RT 16/09, Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut menolak pembangunan apartmen D'Green Pramuka.
Dari empat orang tersebut, dua di antaranya mogok makan sejak Sabtu 12 Februari yakni Kardinah (54) dan Mak Buyung (56). Sedangkan dua warga lainnya nekad menjahit mulut adalah Lusi (53) dan Eet (45).
"Aksi mogok makan dan jahit mulut ini sebagai wujud penolakan atas pembangunan apartmen D'Green Pramuka. Kita melakukan aksi nekad karena yang kita hadapi orang gila," kata seorang warga, Feri (50), di lokasi kejadian, Minggu (13/2/2011).
Menurutnya, aksi yang dilakukan empat orang nenek tersebut dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan. Mereka merasa dibohongi pemerintah DKI Jakarta dan ingin pembangunan apartmen tersebut dibatalkan.
"Pada 10 Februari 2008 warga diusir pihak polis yang jumlahnya mencapai 1,500 orang. Mereka menyatakan lokasi tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau, tetapi tak lama kemudian malah membangunkan pintu masuk apartmen," tandasnya.
Penduduk yang menjahit mulutnya merasa telah dibohongi pihak pengurusan prokek Apartmen Green Pramuka (GP) dan Pemerintah DKI Jakarta.
Warga yang jahit mulut dan mogok makan hanya dapat berkomunikasi dengan cara menulis di buku.
“Ini belum seberapa. Saya lebih sakit waktu diusir,” tulis Lusi kepada Media Indonesia.
Hal tersebut nekad dilakukan para ibu-ibu ini guna menuntut hak mereka dan gantirugi para warga, yang diusir dan sebagai bentuk protes atas pembangunan apartemen Green Pramuka.
Dari empat orang tersebut, dua di antaranya mogok makan sejak Sabtu 12 Februari yakni Kardinah (54) dan Mak Buyung (56). Sedangkan dua warga lainnya nekad menjahit mulut adalah Lusi (53) dan Eet (45).
"Aksi mogok makan dan jahit mulut ini sebagai wujud penolakan atas pembangunan apartmen D'Green Pramuka. Kita melakukan aksi nekad karena yang kita hadapi orang gila," kata seorang warga, Feri (50), di lokasi kejadian, Minggu (13/2/2011).
Menurutnya, aksi yang dilakukan empat orang nenek tersebut dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan. Mereka merasa dibohongi pemerintah DKI Jakarta dan ingin pembangunan apartmen tersebut dibatalkan.
"Pada 10 Februari 2008 warga diusir pihak polis yang jumlahnya mencapai 1,500 orang. Mereka menyatakan lokasi tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau, tetapi tak lama kemudian malah membangunkan pintu masuk apartmen," tandasnya.
Penduduk yang menjahit mulutnya merasa telah dibohongi pihak pengurusan prokek Apartmen Green Pramuka (GP) dan Pemerintah DKI Jakarta.
Warga yang jahit mulut dan mogok makan hanya dapat berkomunikasi dengan cara menulis di buku.
“Ini belum seberapa. Saya lebih sakit waktu diusir,” tulis Lusi kepada Media Indonesia.
Hal tersebut nekad dilakukan para ibu-ibu ini guna menuntut hak mereka dan gantirugi para warga, yang diusir dan sebagai bentuk protes atas pembangunan apartemen Green Pramuka.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan