Riyadh -- Polis agama Saudi menangkap seorang pembantu rumah tangga (PRT) dari Indonesia dengan tuduhan mengamalkan sihir.
Anggota Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan menangkap PRT, yang tidak disebutkan namanya itu, setelah dilaporkan oleh majikannya di pusat kota Al Rass. Gambar hiasan.
Dalam penggelidahan terhadap barang-baranynya ditemukan manik-manik, benang, jarum, azimat dan benda-benda yang dikira berhubungan dengan sihir.
"PRT itu dituduh mempraktikkan sihir kepada 18 anggota keluarga Saudi ... dia mengaku telah berlatih sihir yang ditujukan kepada keluarga itu," kata juru bicara Komisi Abdullah Al Mansoor.
Dikatakan, semua azimat dibawa ke pejabat Komisi, di mana semua benda itu akan 'ditawarkan dan dihancurkan'.
Amalan sihir maupun guna-guna dilarang di Arab Saudi dan mereka yang terbukti terlibat dalam perbuatan tersebut akan dipenjara selama jangka waktu yang lama. Beberapa dukun juga telah ditangkap selama beberapa tahun terakhir di negara tersebut. -republika
Anggota Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan menangkap PRT, yang tidak disebutkan namanya itu, setelah dilaporkan oleh majikannya di pusat kota Al Rass. Gambar hiasan.
Dalam penggelidahan terhadap barang-baranynya ditemukan manik-manik, benang, jarum, azimat dan benda-benda yang dikira berhubungan dengan sihir.
"PRT itu dituduh mempraktikkan sihir kepada 18 anggota keluarga Saudi ... dia mengaku telah berlatih sihir yang ditujukan kepada keluarga itu," kata juru bicara Komisi Abdullah Al Mansoor.
Dikatakan, semua azimat dibawa ke pejabat Komisi, di mana semua benda itu akan 'ditawarkan dan dihancurkan'.
Amalan sihir maupun guna-guna dilarang di Arab Saudi dan mereka yang terbukti terlibat dalam perbuatan tersebut akan dipenjara selama jangka waktu yang lama. Beberapa dukun juga telah ditangkap selama beberapa tahun terakhir di negara tersebut. -republika
Tiada ulasan:
Catat Ulasan