Seorang pembantu rumah Indonesia, Nurhayati, yang dituduh membunuh anak majikannya di Singapura beberapa bulan lalu, ternyata baru berusia 16 tahun atau di bawah umur untuk diambil bekerja.
Dalam isi tuntutan tercantum usia sebenarnya Nurhayati, yang dikemukakan ke mahkamah pada Jumaat lalu. Usia beliau yang hanya bernama tunggal ‘Nurhayati’ itu awalnya disebutkan 24 tahun. Demikian seperti diberitakan The Straits Times, Jumat (24/12/2010).
Minggu lalu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia sudah mengunjungi keluarga Nurhayati di Indramayu, Jawa Barat.
Dari situ terdedah usia Nurhayati yang sebenarnya adalah 16 tahun. Selain keterangan keluarga, data dari dokumen sekolah memperkuat usia pembantu rumah itu.
Nurhayati dituduh membunuh anak majikannya yang baru berusia 12 tahun, Linda Lee Yee Lin pada 24 November lalu. Linda, yang memiliki masalah keterbelakangan mental itu, ditemukan tewas jatuh dari lantai 4 rumahnya di Block 573 Hougang Street 51.
Dalam Kanun Prosedur Undang-undang Singapura, siapa saja yang berusia di bawah 18 tahun, tidak boleh dikenakan hukuman mati pasal pembunuhan.
Sebaliknya, Nurhayati boleh ditahan sampai ada keputusan dari pihak terkait.
Artinya, siapa saja yang berusia di bawah 18 tahun yang disyaki melakukan pembunuhan, tidak dapat dikenai hukuman mandatori. Namun dia akan ditahan hingga ke satu waktu yang tidak dapat ditentukan.
Nurhayati, yang masih dalam pemeriksaan kejiwaan, akan dihadapkan kembali ke pengadilan pada 31 Desember mendatang.
Nurhayati dikatakan telah menipu umurnya supaya dapat diterima bekerja di Singapura.
Dalam isi tuntutan tercantum usia sebenarnya Nurhayati, yang dikemukakan ke mahkamah pada Jumaat lalu. Usia beliau yang hanya bernama tunggal ‘Nurhayati’ itu awalnya disebutkan 24 tahun. Demikian seperti diberitakan The Straits Times, Jumat (24/12/2010).
Minggu lalu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia sudah mengunjungi keluarga Nurhayati di Indramayu, Jawa Barat.
Dari situ terdedah usia Nurhayati yang sebenarnya adalah 16 tahun. Selain keterangan keluarga, data dari dokumen sekolah memperkuat usia pembantu rumah itu.
Nurhayati dituduh membunuh anak majikannya yang baru berusia 12 tahun, Linda Lee Yee Lin pada 24 November lalu. Linda, yang memiliki masalah keterbelakangan mental itu, ditemukan tewas jatuh dari lantai 4 rumahnya di Block 573 Hougang Street 51.
Dalam Kanun Prosedur Undang-undang Singapura, siapa saja yang berusia di bawah 18 tahun, tidak boleh dikenakan hukuman mati pasal pembunuhan.
Sebaliknya, Nurhayati boleh ditahan sampai ada keputusan dari pihak terkait.
Artinya, siapa saja yang berusia di bawah 18 tahun yang disyaki melakukan pembunuhan, tidak dapat dikenai hukuman mandatori. Namun dia akan ditahan hingga ke satu waktu yang tidak dapat ditentukan.
Nurhayati, yang masih dalam pemeriksaan kejiwaan, akan dihadapkan kembali ke pengadilan pada 31 Desember mendatang.
Nurhayati dikatakan telah menipu umurnya supaya dapat diterima bekerja di Singapura.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan